Iska Indonesia

SANDA – RULES

SANDA

KELAS UMUR DAN BERAT TANDING

  1. JUNIOR : 16 – 18 tahun (semi pro)
  2. SENIOR : 19 – 45 tahun (semi pro dan pro )

JUMLAH RONDE

SANDA Rules

  1. 3 menit x 3 ronde ( JUNIOR DAN SENIOR – Semi-Pro dan Pro bout )
  2. 3 menit x 5 ronde ( JUNIOR DAN SENIOR – Semi-Pro dan Pro TITLE bout )

Semua kategori di atas memiliki interval istirahat ronde 1 menit

PAKAIAN DAN PERLENGKAPAN TANDING

  1. Pakaian pertandingan : untuk Pria dan wanita akan memakai Celana tanding Wushu dengan Ban pinggang selebar 8-10 cm panjang celana maksimum berhenti di atas lutut dan tidak berkantong, fighter di bolehkan menggunakan compression pants di bagian dalam celana tandingnya dan wajib mendapat persetujuan pihak promotor.
  2. Pada pertandingan Pro dan Semi-Pro Fighter pria tidak boleh mengenakan baju atasan (telanjang dada) dan fighter wanita menggunakan baju atasan Wushu Sanda (penggunaan compression shirt sebagai pakaian dalam bagi wanita di perbolehkan dengan persetujuan promotor)
  3. Segala jenis Logo, sponsor dan Brand yang di tampilkan pada pakaian tanding fighter wajib mendapat persetujuan dari pihak promotor
  4. Fighter akan memakai sarung tinju yang di sediakan promotor dan sesuai dengan warna sudut yang di wakili, jika warna gloves adalah sama maka akan di berikan pewarnaan sesuai warna sudut dengan tape tambahan, sarung tinju akan di lakban menggunakan tape serapih mungkin sehingga akan tertutup semua tali pengikat sarung tinju. Dibawah ini adalah panduan ukuran penggunaan sarung tinju
  • Semi Pro dan Pro Kelas di bawah 65 Kg akan memakai sarung tinju 8Oz
  • Semi pro dan Pro Kelas 67 Kg dan diatasnya akan memakai sarung tinju 10 Oz
  • Sarung tinju 12 Oz akan digunakan jika pada kelas berat ditemukan salah satu fighter atau keduanya tidak muat untuk memakai 10 Oz, dalam kasus ini kedua fighter harus setuju untuk memakai sarung tinju dengan ukuran yang sama
  1. Head guard digunakan pada nomor tanding Semi-Pro, Headguard yang digunakan type Half-Face dengan Full head-protected yaitu ada bantalan busa di bagian puncak kepala dan belakang kepala.
  2. In-Step Guard pelindung kaki Sanda-Style instep pad, dengan bagian pelindung pada instep dan pergelangan kaki dan tanpa pelindung tulang kering sama seperti Ankle Support adalah bersifat OPTIONAL dan digunakan hanya pada nomor tanding Sanda
  3. Breast Protector wajib digunakan oleh fighter wanita di semua nomor tanding dan wajib di sediakan dan dimiliki oleh para peserta
  4. Genital Protector wajib digunakan semua fighter pria dan wanita dengan spesifikasi masing-masing dan wajib disediakan dan dimiliki oleh para peserta.
  5. Handwrap adalah Mandatory, fighter boleh menggunakan Commercial Handwrap atau Balutan dengan kain kasa dan plester. semua balutan tangan dan kaki akan melewati pemeriksaan dari supervisor ISKA Indonesia
  6. Ankle support dan balutan pelindung ankle kaki boleh dilakukan dan opsional, semua balutan kaki dan supporter harus melalui pengecekan dan persetujuan supervisor ISKA Indonesia
  7. Mouth Guard – Pelindung gigi wajib digunakan semua fighter, pelindung gigi harus sudah di cetak dan pas digunakan di gigi masing-masing peserta.

 

AREA YANG BOLEH DISERANG

  • Kepala

Bagian depan wajah dan dahi, bagian samping dan atas kepala

  • Badan

Bagian depan, samping dan punggung belakang (Note: bukan garis tulang belakang), bagian tubuh diatas pinggang

  • Kaki

Di semua bagian tungkai kaki termasuk pinggul dan pantat

TEKHNIK YANG SYAH DAN DIPERBOLEHKAN DAN DAPAT MENGHASILKAN NILAI

  • Pukulan ;

Memukul dengan sarung tinju dengan bagian sarung tinju yang terlapis busa kearah target yang syah. Seperti ; Semua pukulan tinju di perbolehkan Jab, straight, hook, uppercut termasuk Overhand, back fist, Back spinning fist dan pukulan dengan melompat.

  • Tendangan ;

Melakukan semua tendangan kaki atau tungkai kaki bagian bawah ke area target sasaran yang syah seperti ; front kicks, low kicks inside and outside the leg, middle kicks, high kicks, sidekicks, back kicks, axe kicks, spinning kicks, jumping kicks kecuali tendangan lurus, Oblique Kick ataupun sidekick mengarah ke Lutut dan sekitar tungkai kaki

  • Harap diingat pada aturan Sanda ketika tendangan masuk dikarenakan petarung lawan yang berinisiatif melakukan tangkapan dan kemudian secara efektif berhasil menghasilkan point dari tangkapan kaki nya dengan bantingan, sweep dan jatuhan maka tendangan masuk sebelumnya tidak dihitung sebagai point.
  • Tekhnik-tekhnik lainnya yang diperbolehkan
  • Diperbolehkan melakukan spinning heel kick ke paha atau tungkai kaki
  • Diperbolehkan melakukan tendangan menggunakan tulang kering
  • Membanting, Melempar, mengangkat lawan, mendorong untuk menjatuhkan lawan, menggunakan tekhnik bantingan Sanda, judo dan gulat.
  • Menarik leher lawan, kepala lawan atau tubuh lawan kebawah ke samping atau memelintir untuk membuat lawan terjatuh
  • Melakukan tekhnik sapuan, menjegal dengan kaki bagian depan, telapak kaki dan kaki bagian belakang.
  • Tekhnik Guntingan (Scissors Leg Takedown) dibolehkan dengan lompatan langsung ke tubuh lawan bukan Ground-base takedown
  • Tangkapan kaki diperbolehkan, menangkap dan melakukan serangan, menangkap kaki dan memindahkannya ke tangan yang lain, menangkap kaki dan mengangkat nya untuk melakukan bantingan, menangkap kaki dan menarik atau mendorong untuk menjatuhkan lawan.
  • Semua tekhnik Bantingan, sapuan dan lemparan dalam Clinch tidak lebih dari 5 detik. Lewat dari 5 detik wasit akan menghentikan dan memisahkan kedua fighter.

 

AREA SASARAN YANG DILARANG, TEKNIK DAN PERILAKU YANG DILARANG

DILARANG UNTUK :

  • Menyerang belakang leher, garis tulang belakang, selangkangan, belakang kepala
  • Melakukan tendangan lurus, Oblique Kick ataupun sidekick mengarah area tungkai kaki , Paha dan sambungan Lutut ( Knee-Joint )
  • Head butts, atau meyerudukkan kepala lebih rendah dari kepala lawan
  • Tekhnik yang menyerang kemaluan
  • Menggigit
  • Menyerang dengan bahu
  • Menyerang dengan lutut
  • Serangan Sikut
  • Menyerang dengan lengan, yaitu bagian tangan mulai dari pergelangan ke atas yang tidak terlapisi busa sarung tinju
  • Memukul atau meninju dengan bagian telapak tangan atau menusuk mata lawan dengan ibu jari sarung tinju
  • Melakukan tekhnik kuncian sendi dan cekikan
  • Menggunakan tekhnik tendangan yang dengan sengaja menjatuhkan badan, seperti tendangan salto atau rolling thunder
  • Tidak mau mundur melepaskan clinch ketika ada aba-aba “Break” dari wasit
  • Menyerang lawan yang sudah jatuh adalah pelanggaran dan begitu pula menyerang lawan yang berdiri dari bawah dalam keadaan (grounded) jatuh/dibawah juga tidak boleh.
  • Menopang dengan badan/tangan dilantai untuk melakukan serangan atau sapuan atau jatuhan adalah pelanggaran
  • Menyerang setelah aba-aba “Break” atau “Stop” dari wasit
  • Menyerang lawan yang tersangkut tali atau bagian tubuhnya sebagian ada di luar ring atau sepenuhnya keluar dari ring
  • Melempar atau mendorong lawan dengan tujuan agar keluar dari tali ring
  • Memegang Tali ring dengan alasan apapun termasuk menggunakannya untuk melakukan serangan, atau memegang tali ring untuk mengunci lawan
  • Melakukan gerakan menghindari fight, mengulur-ulur waktu dan enggan melakukan kontak dengan lawan
  • Passive defense: menghindari kontak dengan cara berlarian dan mundur tanpa aktif membalas serangan. Ingat ! Menunggu serangan lawan untuk melakukan serangan counter tidak termasuk passive defense
  • Mencari-cari berbagai macam alasan untuk bisa menghentikan pertandingan untuk manfaat istirahat
  • Keluar dari arena dalam masa pertandingan
  • Melakukan Ground-base Takedown yaitu melakukan topangan ke matras dengan anggota tubuh lain selain dua tungkai kaki
  • Ketika membanting atau menjatuhkan lawan Dengan sengaja menancapkan sikut atau lutut ke tubuh lawan dengan tujuan untuk menyakiti
  • Menekan tubuh lawan dengan niat ingin menyakiti ketika bangun dari terjatuh adalah pelanggaran
  • Segala bantingan yang bertujuan menancapkan ujung kepala lawan ke matras adalah pelanggaran (Pile-driving tekhnik)
  • Tindakan tidak sportif antara lain contohnya meludah, mengutuk, berbicara kotor, membuat suara suara kasar mengintimidasi ataupun membuat gestur mengejek
  • Menghina wasit, official dan Team cornerman lawan
  • Dengan sengaja mengabaikan instruksi wasit
  • Tindakan tidak disiplin
  • Melakukan tindakan membahayakan keselamatan pada diri sendiri atau lawan
  • Berpura-pura terkena pelanggaran (diving)
  • Dengan sengaja membuang Mouthguard (pelanggaran pertama adalah Official warning kemudian dilakukan Penalty)

HUKUMAN ATAS PELANGGARAN

  1. Caution ; Caution adalah peringatan yang di berikan terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil atau suatu gerakan yang berpotensi mengarah kepada terjadinya pelanggaran berat. Caution boleh dilakukan setiap waktu di dalam pertandingan tanpa menghentikan waktu (Time-Stop)
  2. official warning ; adalah peringatan keras di berikan secara official dan menjadi catatan dewan juri kepada fighter yang melakukan pelanggaran berulang kali atau pelanggaran yeng memiliki dampak signifikan terhadap fighter yang dilanggar. Jenis pelanggaran yang menghasilkan official warning akan berbuah penalty jika fighter tersebut melakukan lagi hal yang sama di kesempatan berikutnya
  3. Penalty ; saat terjadi pelanggaran wasit dibolehkan memberikan penalty berupa potongan point dan jumlah banyaknya potongan point diputuskan melalui pertimbangan wasit berdasarkan factor sengaja atau tidak sengaja terjadinya suatu pelanggaran dan juga berdasarkan berat ringannya dampak yang di hasilkan atas pelanggaran tersebut.Wasit akan menghentikan pertandingan, menghentikan waktu kemudian mengirim fighter yang tidak melanggar ke sudut netral terjauh, wasit membawa fighter pelanggar ke tengah ring dan memberikan sinyal warning atau jumlah potongan point yang diberikan dan jenis pelanggaran yang telah di lakukan dengan ucapan dan isyarat.

 

Prosedur Penalty ;

Pelanggaran di lihat dari jenis sengaja atau tidak sengajanya, berat atau ringan dampak yang di hasilkannya bisa menghasilkan potongan 1 point, 2 points, 3 points ataupun diskualifikasi.

Catatan :

  • penalty hanya boleh terjadi dua kali dan jika terjadi yang ketiga kalinya maka akan berbuah diskualifikasi
  • penalty terhadap tindakan tidak sportif hanya boleh satu kali terjadi, Jika terjadi jenis tindakan tidak sportif lagi setelahnya maka petarung akan di diskualifikasi
  • pelanggaran yang terjadi tergantung pada besar kecilnya dampak yang dihasilkan kepada lawan berdasarkan pengamatan dan pertimbangan wasit dapat langsung berbuah penalty 1, 2 atau 3 point bahkan diskualifikasi tanpa mengacu pada caution, verbal dan official warning

 

  • Dibawah ini adalah urutan warning yang dapat dilakukan oleh wasit
  1. Caution dapat dilakukan kapanpun tanpa harus menghentikan pertarungan
  2. Verbal warning dapat dilakukan jika memerlukan penekanan peringatan terhadap suatu pelanggaran agar tidak terjadi yang lebih parah atau tidak diulangi lagi, verbal warning di lakukan dengan menghentikan pertandingan tanpa menghentikan waktu, verbal warning bisa dilakukan berulang seperlunya dalam pertimbangan pendapat wasit
  3. Official warning dapat dilakukan jika dianggap perlu untuk mempertegas kesempatan terakhir pelanggaran dan jika dilakukan berikutnya akan berbuah penalty (potongan point) official warning diberikan dengan mengirim fighter yang tidak melanggar ke sudut netral terjauh, memanggil fighter pelanggar dan memberitahukan kepada dewan juri (Official warning)dengan ucapan dan isyarat atas jenis pelanggaran yang telah dilakukan
  4. Penalty dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran berikutnya setelah adanya official warning, atau jika dampak pelanggarannya berat dan berpengaruh terhadap performa fighter yang dilanggar, jumlah potongan point bergantung pada ringan berat dampak yang di hasilkan dari pelanggaran tersebut diputuskan oleh wasit secara independen menurut pendapat dan pertimbangan wasit
  5. Diskualifikasi dapat di lakukan jika di anggap perlu atas terjadinya pelanggaran ringan dan berat yang berulang, pelanggaran tindakan tidak sportif yang fatal. Diskualifikasi bisa mengikuti urutan warning mulai dari official warning, penalty dan diskualifikasi dan diskualifikasi bisa saja dilakukan tanpa urutan warning bergantung kepada ringan beratnya dampak yang dihasilkan terhadap fighter yang dilanggar dan diputuskan oleh wasit secara independen menurut pendapat dan pertimbangan wasit serta mendapat persetujuan dari Inspektur pertandingan

INJURY – TERJADINYA CEDERA DALAM PERTANDINGAN

Jika cederanya terjadi selama pertandingan bukan karena pelanggaran; jika cedera tersebut merupakan akibat dari pukulan atau serangan-serangan yang sah, dan petarung yang terluka tidak dapat atau tidak boleh melanjutkan menurut pendapat dokter, petarung yang terluka akan kalah TKO. Jika cedera itu terjadi secara tidak sengaja seperti terkilir dislokasi persendian saat menyerang atau saat pergerakan lainnya dan keselamatan petarung terancam karena dia gagal membela diri dengan cerdas, wasit dapat menghentikan pertarungan dengan TKO atau memperlakukannya seperti knockdown dengan mengirim petarung yang tidak terluka ke sudut netral dan memberikan Hitungan, delapan hitungan wajib. Jika setelah hitungan kedelapan wasit menentukan bahwa pertarungan dapat dilanjutkan, dia akan memulai kembali pertarungan. Jika wasit menentukan bahwa petarung yang terluka tidak dapat melanjutkan, maka petarung yang terluka akan kalah TKO.

KNOCKDOWN

Fighter di anggap KD berdasarkan pengamatan dan evaluasi wasit jika fighter terjatuh (anggota tubuh selain kedua tungkai kaki menyentuh lantai) diakibatkan satu atau beberapa serangan telak yang masuk, definisi jatuh diperluas dari pasal di atas jika akibat satu serangan atau beberapa serangan telak tersebut fighter tidak terjatuh dikarenakan tersangkut tali ring, berpegangan pada tali ring atau berpegangan pada lawan, fighter dapat juga di anggap KD walau tanpa pukulan telak dengan alasan apapun terjatuh di lantai dan tidak dapat meresponse perintah wasit untuk segera bangun.

 

Jika Fighter terkena bantingan keras dan mengalami Blackout / tidak sadarkan diri, jika setelah bantingan yang keras fighter terdampak kesakitan dan butuh waktu lama untuk bangkit berdiri lebih dari 3 detik.

Jika Fighter terjatuh dan menggunakan waktu terlalu lama untuk bangun di atas 3 detik maka wasit dapat menganggapnya KD.

 

Jika wasit memutuskan itu adalah KD maka wasit akan mengisyaratkan “Down-call and Gesture” wasit akan memulai menghitung sesegera mungkin pada saat moment fighter terjatuh mulai detik pertama kemudian menginstruksikan fighter lawan untuk pergi ke sudut netral terjauh dan tidak akan melanjutkan menghitung kecuali fighter lawan sudah sampai di sudut netral dan tetap diam di sudut netral. Fighter tidak boleh meninggalkan sudut netral sampai wasit mempersilahkan meninggalkan sudut netral untuk melanjutkan pertandingan, hitungan akan dihentikan jika fighter keluar dari sudut netral dan akan dilanjutkan lagi jika fighter sudah kembali ke sudut netral.

Selama perhitungan KD Cornerman tidak di bolehkan mendekati fighter yang sedang dihitung apapun alasannya.

 

Wasit wajib menyelesaikan hitungan minimum sampai 8 hitungan dan kemudian menanyakan kesanggupan fighter apakah sanggup lanjut atau tidak, jika fighter menyatakan siap lanjut dan wasit menilai fighter layak lanjut maka wasit akan memberikan perintah “FIGHT”.

 

Jika ketika sedang melakukan hitungan sesuai prosedur diatas dan waktu pertandingan habis maka time keeper tidak boleh membunyikan bel/gong menandakan waktu habis, time keeper harus menunggu wasit selesai menghitung sampai 8, jika wasit menginstruksikan “FIGHT” time keeper akan membunyikan bel. Jika fighter terlihat tidak sanggup dan wasit melanjutkan menghitung sampai 10 maka fighter tersebut dinyatakan kalah KO/TKO dan time keeper akan membunyikan bel tanda pertarungan telah resmi selesai (di ronde manapun fighter tidak akan di selamatkan oleh bel ketika KD)

 

Jika setelah hitungan ke 8 fighter ditanya kesanggupannya dan tidak terlihat layak seperti; tidak meresponse dengan baik, tidak berdiri dengan mantap di atas kakinya, goyang atau sempoyongan maka dengan alasan apapun bergantung atas pengamatan dan pendapat wasit, wasit akan memutuskan melanjutkan hitungan sampai 10 yang artinya fighter tersebut akan kalah KO/TKO

 

Ketika wasit sedang menghitung cornerman atau pelatih dilarang untuk melemparkan handuk tanda menyerah, melempar handuk dilakukan setelah hitungan wasit diselesaikan dengan sempurna.

 

Untuk kasus special dimana kedua fighters KD bersamaan, wasit akan mulai menghitung kedua fighter pada saat yang bersamaan. Setelah hitungan ke 8 wasit akan melihat dan menanyakan apakah kedua fighter siap dan sanggup untuk melanjutkan pertandingan, jika wasit melihat bahwa mereka layak lanjut maka pertandingan bisa di lanjutkan. Jika setelah mencapai hitungan ke 8 salah satu fighter terlihat tidak sanggup lanjut dan yang lainnya terilhat sanggup maka wasit akan melanjutkan hitungan sampai 10 untuk fighter yang tidak sanggup untuk selanjutnya menyatakan kemenangan KO/TKO untuk pihak lawan yang berdiri. Jika sampai hitungan ke 8 kedua fighters terlihat tidak sanggup dan wasit melanjutkan hitungan sampai 10 maka pertandingan akan di nyatakan Draw.

 

Wasit di wajibkan menghitung sampai 8 atau 10 dengan interval detik tidak kurang dan tidak lebih.

KNOCK-DOWN RULES

  • Untuk Single Match Profesional Berlaku Peraturan 3 Knock-down dalam satu Round atau 4 Knock-down terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam atuan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO
  • Untuk Single match Elite dan Semi-pro berlaku peraturan 3 Knockdown dalam satu ronde atau 3 Knockdown terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam aturan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO
  • Untuk Single match Beginner peraturan 2 Knockdown dalam satu ronde atau 3 Knockdown terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam aturan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO
  • Untuk Semua Kategori baik beginner, elite, semi pro dan pro Tournament pada babak penyisihan sampai Semi-final dikarenakan petarung pemenang akan melanjutkan pertarungan berikutnya maka akan diberlakukan peraturan 2 Knockdown dalam satu round atau 3 keseluruhan dan akan Kembali ke aturan Knockdown single Match pada putaran final.

SCORING CRITERIA

Pemberian poin harus didasarkan pada elemen-elemen berikut:

  • Apakah serangan yang efektif dan akurat dapat terlihat dan adanya benturan power yang baik dan di berikan kepada lawan menggunakan tekhnik serangan yang Syah

 

Catatan:

Di bawah Aturan Ring Sports semua pukulan, tendangan, bantingan, Sapuan atau lutut hanya dinilai oleh

Tekhnik yang baik, keseimbangan yang baik dan memiliki efektifitas terhadap target, serangan yang mendarat tanpa Power tidak memiliki nilai.

 

petarung Agresif yang menekan lawan akan memiliki keuntungan jika

jumlah Nilai serangan yang dicetak oleh setiap petarung adalah sama, dan satu petarung yang

jelas lebih proaktif dalam melakukan serangan, harus memenangkan ronde tersebut

 

Poin akan diberikan dalam prioritas ini:

  1. Jumlah Knock down (Jumlah Knockdown akan mempengaruhi kemenangan pada ronde tersebut, KD yang terjadi akan di putuskan oleh wasit tengah dengan hitungan Standing-8-Count
  2. Damage; Dapat berupa bengkak, sobek, pendarahan, Pincang atau Ruam (“Visual Damage Inflicted”) Mendapatkan nilai Point Clicker sebanyak 2 Point, Damage yang terjadi dicatatkan pada score card dan digunakan sebagai nilai tambahan jika terjadi nilai seri/Draw

Misalkan : Kedua petarung memperoleh point nilai yang sama sehingga Keputusan akhir ronde mendapatkan hasil score 10-10 maka adanya catatan damage (DMG) bisa menjadi penentu salah satu petarung untuk unggul dengan score 10-9

  1. Jumlah Tendangan bersih yang masuk ke badan atau kepala, Bantingan bersih dimana orang yang membanting tetap berdiri akan mendapatkan 2 point. Dapat juga di artikan bantingan bersih yang mendapat 2 point jika sebuah bantingan yang membuat kedua fighter terjatuh namun yang membanting dalam gerakan mengalir bisa langsung berdiri di atas kakinya setelah mendaratkan bantingan tersebut
  2. Jumlah pukulan bersih yang masuk, serangan Lowkick, bantingan dimana kedua fighter terjatuh bersamaan namun satu fighter lain mendominasi bantingan dengan tetap berada di atasnya atau setelah bantingan bersih dilakukan fighter yang membanting ikut terjatuh akan mendapatkan 1 point
  3. Tingkat agresivitas dalam melakukan serangan (siapa diantara keduanya yang memiliki dominasi secara umum dalam keseluruhan round ) Dan patut diingat ketika menilai keseluruhan pertandingan bahwa menyerang akan lebih mengesankan daripada bertahan

 

Catatan;

  • Jika fighter menyerang Striking dan hilang keseimbangan setelahnya maka serangan tersebut tidak dihitung sebagai point. Hilang keseimbangan artinya jatuh (Grounded) ketika anggota tubuh lainnya selain dua tungkai kaki menyentuh lantai. Sempoyongan hampir jatuh dan berdiri lagi adalah mempertahankan keseimbangan, jika serangan masuk maka akan tetap dinilai.
  • Jika fighter menyerang Striking dan hilang keseimbangan setelahnya dan dari dampak serangannya fighter tersebut membuat Knockdown maka knockdownya syah dan fighter akan mendapat hitungan seperti terjadi KD
  • Dalam Nomor Tanding Sanda Tendangan salto, Rolling Thunder di larang
  • Fighter yang jatuh tidak boleh diserang dan fighter yang jatuh juga tidak boleh menyerang maka menopang tangan pada matras untuk melakukan serangan (Cartwheel Kick) adalah pelanggaran.
  • Fighter yang menyerang atau melakukan tekhnik Scissor sweep dengan menjatuhkan badan namun tidak mampu bangun lebih cepat dari 3 detik maka akan dianggap jatuh dan jika lawannya tetap berdiri maka lawannya akan mendapat 2 point
  • Tidak aka ada pemberian nilai (Point) jika
  1. Kedua fighter jatuh bersamaan akibat adanya bantingan namun mendarat di sisinya masing-masing tidak ada yang mendominasi maka kedua fighter tidak ada yang mendapat point
  2. Petarung melakukan bantingan setelah melakukan Clinch selama lebih dari 5 detik dan wasit sudah menginstruksikan “Stop”
  3. Pukulan dan tendangan yang di lontarkan dalam clinch tidak akan mendapatkan nilai
  4. Jika kedua fighter terjatuh keluar arena bersamaan, walaupun ada salah satu petarung yang mendominasi posisi jika terjatuhnya diluar arena maka tidak ada pemberian point.
  5. Jika tendangan masuk dikarenakan inisiatif lawan untuk melakukan tangkapan dan kemudian dilakukan bantingan hingga menghasilkan point, jika bantingan tidak berhasil maka tendangan masuk akan tetap menghasilkan point

 

 

Jika kedua kontestan memiliki nilai yang sama dan satu kontestan jelas melakukan pelanggaran

secara konsisten, kontestan yang tercatat melanggar aturan akan kalah dalam ronde tersebut.

 

Penilaian menggunakan system 10-point wajib dengan mengacu prioritas penilaian diatas maka dapat diputuskan nilai

10-10, 10-9, 10-8 dan 10-7

Peraturan dan regulasi pertandingan akan berubah dan di revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan, Rules-set di atas adalah sebagai acuan umum namun di setiap pertandingan nya ISKA Indonesia akan mengeluarkan aturan baku terkini yang Valid dan akan di gunakan sebagai technical Handbook pada setiap pertandingan Event ISKA Indonesia