Iska Indonesia

MUAYTHAI – RULES

MUAYTHAI

KELAS UMUR DAN BERAT TANDING

  1. JUNIOR : 16 – 18 tahun (semi pro)
  2. SENIOR : 19 – 45 tahun (semi pro dan pro )

JUMLAH RONDE

MUAYTHAI Rules

  1. 3 menit x 3 ronde ( JUNIOR DAN SENIOR – Semi-Pro dan Pro bout )
  2. 3 menit x 5 ronde ( JUNIOR DAN SENIOR – Semi-Pro dan Pro TITLE bout )

Semua kategori di atas memiliki interval istirahat ronde 1 menit

PAKAIAN DAN PERLENGKAPAN TANDING

  1. Pakaian pertandingan : untuk Pria dan wanita akan memakai Celana tanding Muaythai dengan Ban pinggang selebar 8-10 cm panjang celana maksimum berhenti 8cm di atas lutut dan tidak berkantong, fighter di bolehkan menggunakan compression pants di bagian dalam celana tandingnya dan wajib mendapat persetujuan pihak promotor.
  2. Pada pertandingan Pro dan Semi-Pro Fighter pria tidak boleh mengenakan baju atasan (telanjang dada) dan fighter wanita menggunakan tanktop, (penggunaan compression shirt di dalam tank top bagi wanita di perbolehkan dengan persetujuan promotor)
  3. Aksesoris Muaythai
  • Pra jiad (Arm band) boleh dipakai selama pertandingan dan tidak boleh jatuh ke lengan bawah, jika terjatuh wasit hanya akan memintanya membetulkan satu kali kepada cornerman yang kedua kalinya Pra jiad harus dilepaskan
  • Mongkon Boleh digunakan saat memasuki arena dan harus dilepaskan menjelang pertandingan. Saat menggunakan mongkon ada tradisi kehormatan terhadapnya sehingga atas keinginan fighter boleh memasuki arena melalui atas tali ring paling atas.
  1. Segala jenis Logo, sponsor dan Brand yang di tampilkan pada pakaian tanding fighter wajib mendapat persetujuan dari pihak promotor
  2. Fighter akan memakai sarung tinju yang di sediakan promotor dan sesuai dengan warna sudut yang di wakili, jika warna gloves adalah sama maka akan di berikan pewarnaan sesuai warna sudut dengan tape tambahan, sarung tinju akan di lakban menggunakan tape serapih mungkin sehingga akan tertutup semua tali pengikat sarung tinju. Dibawah ini adalah panduan ukuran penggunaan sarung tinju
  • Semi Pro dan Pro Kelas di bawah 65 Kg akan memakai sarung tinju 8Oz
  • Semi pro dan Pro Kelas 67 Kg dan diatasnya akan memakai sarung tinju 10 Oz
  • Sarung tinju 12 Oz akan digunakan jika pada kelas berat ditemukan salah satu fighter atau keduanya tidak muat untuk memakai 10 Oz, dalam kasus ini kedua fighter harus setuju untuk memakai sarung tinju dengan ukuran yang sama
  1. untuk Head guard digunakan pada nomor tanding Semi-Pro, Headguard yang digunakan type Half-Face dengan Full head-protected yaitu ada bantalan busa di bagian puncak kepala dan belakang kepala dan harus melewati persetujuan ISKA Indonesia. Pada nomor tanding Semi Pro Petarung akan memakai perlengkapan tambahan berupa Head guard atau Shin guard (pilih salah satunya)
  2. untuk Shin Guard di gunakan pada nomor tanding Semi_pro, Shin guard yang di gunakan adalah type shin guard model kaos kaki berbahan katun dan harus melewati persetujuan ISKA Indonesia. Pada nomor tanding Semi Pro Petarung akan memakai perlengkapan tambahan berupa Head guard atau Shin guard (pilih salah satunya)
  3. Breast Protector wajib digunakan oleh fighter wanita di semua nomor tanding dan wajib di sediakan dan dimiliki oleh para peserta
  4. Genital Protector wajib digunakan semua fighter pria dan wanita dengan spesifikasi masing-masing dan wajib disediakan dan dimiliki oleh para peserta.
  5. Handwrap adalah Mandatory, fighter boleh menggunakan Commercial Handwrap atau Balutan dengan kain kasa dan plester. semua balutan tangan dan kaki akan melewati pemeriksaan dari supervisor ISKA Indonesia
  6. Ankle support dan balutan pelindung ankle kaki boleh dilakukan dan opsional, semua balutan kaki dan supporter harus melalui pengecekan dan persetujuan supervisor ISKA Indonesia
  7. Mouth Guard – Pelindung gigi wajib digunakan semua fighter, pelindung gigi harus sudah di cetak dan pas digunakan di gigi masing-masing peserta.

WAI KHRU RAM MUAY

  • Wai Khru di bolehkan jika Promotor mengizinkan dan jika waktunya cukup. Dengan berkoordinasi dengan DJ Event maka akan diputarkan music yang sesuai untuk mengiringi.
  • sebelum Wai khru Ram Muay di mulai fighter akan memutari ring (sealing the ring) dan atas kepercayaanya akan berhenti di setiap sudut Ring untuk berdoa kepada Budha (tuhan) dalam tradisi mereka.
  • Kemudian fighter akan berlutut dan bersujud 3 kali sebagai wujud hormat kepada Tuhan dan pelatih, mereka berdoa agar mendapat perlindungan untuk dirinya dan untuk lawannya dan untuk sebuah pertarungan kehormatan.
  • Fighter kemudian melakukan Ram Muay dengan gerakan sederhana menunjukan kontrol dan gaya bertarung.
  • Kedua fighter mempunyai pilihan untuk melakukan Ram muay di sisi Ring manapun yang mereka inginkan untuk menampilkan kecakapan keahlian mereka kepada para penonton
  • Ram Muay adalah ritual pribadi, mulai dari gerakan yang sangat Sulit hingga yang sangat sederhana, dan sering kali berisi petunjuk tentang siapa yang melatih petarung tersebut dan dari mana petarung itu berasal.
  • Petarung dapat mengenakan ikat kepala yang disebut Mongkhon dan ban lengan yang dikenal sebagai Pra Jiad selama pelaksanaan Wai Khru, dan Ram Muay dapat dilakukan disertai dengan musik traditional Thai kombinasi alat musik Ching (simbal), Klong khaek (tom-tom) dan Pee Java (pipa buluh Thailand).
  • Jika Promotor mengizinkan, Musik Tradisional Thai juga boleh dimainkan selama pertarungan di jalankan

 

 

AREA YANG BOLEH DISERANG

  • Kepala

Bagian depan wajah dan dahi, bagian samping dan atas kepala

  • Badan

Bagian depan, samping Badan  (garis tulang belakang adalah daerah terlarang untuk di serang), bagian tubuh diatas pinggang

  • Kaki

Di semua bagian tungkai kaki termasuk pinggul dan pantat

TEKHNIK YANG SYAH DAN DIPERBOLEHKAN DAN DAPAT MENGHASILKAN NILAI

  • Pukulan ;

Memukul dengan sarung tinju dengan bagian sarung tinju yang terlapis busa kearah target yang syah. Seperti ; Semua pukulan tinju di perbolehkan Jab, straight, hook, uppercut termasuk Overhand, back fist, Back spinning fist dan pukulan dengan melompat.

  • Tendangan ;

Melakukan semua tendangan kaki atau tungkai kaki bagian bawah ke area target sasaran yang syah seperti ; front kicks, low kicks inside and outside the leg, middle kicks, high kicks, sidekicks, back kicks, axe kicks, spinning kicks, jumping kicks kecuali tendangan lurus, Oblique Kick ataupun sidekick mengarah ke Lutut dan sekitar tungkai kaki. akan tetapi teep kearah paha dibolehkan dan bagaimanapun akan ada resiko Pelanggaran jika terkena di lutut.

  • Serangan lutut ; Menyerang dengan lutut kearah sasaran yang syah dengan menggunakan area lutut bagian atas dan depan, seperti ; front knee, round-house knee, jumping knee, serangan lutut ke paha. serangan lutut dalam clinch rapat dan tidak bertenaga tidak menghasilkan point
  • Serangan sikut ; dibolehkan melakukan serangan sikut ke area target yang di bolehkan termasuk spinning back elbow dan jumping elbow

Note: Serangan Siku Menunjuk ke Bawah yaitu. serangan siku dari langit-langit ke lantai (12 to 6) adalah serangan yang DILARANG.

Variasi perubahan lengkungan atau perubahan sudut apa pun dari 12 to 6 ke sudut lainnya  membuat serangan itu sah. Variasi posisi apapun jika tetap mengambil sudut 12 to 6 tidak mengubah legalitas serangan.

 

  • Pada aturan MUAYTHAI ketika tendangan masuk berhasil di tangkap jika serangan tersebut memenuhi kriteria maka itu adalah point bagi yang menendang dan jika yang menangkap berhasil membalas dengan menjatuhkannya maka yang menjatuhkan juga mendapat point.

Jika tendangan masuk mendapat point tertangkap oleh lawan dan fighter yang menendang menjatuhkan diri dengan maksud agar tidak terkena serangan balasan maka pointnya batal (No-point). Sengaja menjatuhkan diri adalah pelanggaran jika perlu wasit akan memberikan peringatan atau penalty.

Jika fighter tertangkap kakinya dan melompat naik ke tubuh lawan untuk menghindari serangan atau untuk melakukan serangan lain dan yang menangkap kakinya melakukan lemparan hingga lawan terjatuh maka jatuhnya adalah syah bukan pelanggaran

  • Tekhnik-tekhnik lainnya yang diperbolehkan
  • Di dalam clinh ataupun di dalam rangkulan leher Menarik atau memelintir tubuh lawan ke sisi kanan atau kiri atau kebawah untuk menghilangkan keseimbangan dan menjatuhkan lawan, boleh di lakukan dengan putaran pinggul mengganjal dengan kaki bagian depan atau paha dan tidak mengangkat tubuh lawan lebih tinggi dari batas pinggul
  • Menangkap tendangan lawan dan mengangkat ke atas / mendorong ke belakang agar lawan terjatuh dalam melakukan ini di bolehkan menggunakan 2 langkah tambahan, lebih dari 2 langkah kaki harus dilepaskan atau akan dianggap pelanggaran (catatan; tekhnik mengangkat di atas adalah hanya mengangkat kaki sehingga menyebabkan fighter hilang keseimbangan bukan mengangkat keseluruhan badan)
  • Menangkap tendangan lawan dan menendang kaki lainnya yang sedang bertumpu di lantai dengan kaki bagian depan, tulang kering, sisi dalam kaki bagian samping untuk membuatnya terjatuh. (Catatan; Jatuhan dapat dilakukan dengan bantuan tangan menarik atau mendorong tetapi bukan mengangkat badan lawan)
  • Menangkap tendangan lawan dan melakukan serangan balasan pukulan, tendangan, sikut atau lutut dan setelah serangan tersebut kaki harus di lepaskan. fighter dibolehkan memberi langkah tambahan maksimum 2 langkah dalam melakukan ini, lebih dari 2 langkah kaki harus dilepaskan atau akan dianggap pelanggaran
  • Diperbolehkan melakukan tendangan menggunakan tulang kering
  • Menangkap kaki dengan satu tangan dan memindahkanya ke tangan yang lain untuk memberi serangan balasan atau melakukan tekhnik jatuhan
  • Clinch di perbolehkan selama kedua fighter atau salah satunya aktif wasit akan membiarkan

 

AREA SASARAN YANG DILARANG, TEKNIK DAN PERILAKU YANG DILARANG

DILARANG UNTUK :

  • Menyerang belakang leher, garis tulang belakang, selangkangan, belakang kepala
  • Melakukan tendangan lurus, Oblique Kick ataupun sidekick mengarah area tungkai kaki dan sambungan Lutut ( Knee-Joint ) akan tetapi teep kearah paha dibolehkan dan bagaimanapun akan ada resiko Pelanggaran jika terkena di lutut.
  • Head butts, atau meyerudukkan kepala lebih rendah dari kepala lawan
  • Tekhnik yang menyerang kemaluan
  • Menggigit
  • Menyerang dengan bahu
  • Memukul atau meninju dengan bagian telapak tangan atau menusuk mata lawan dengan ibu jari sarung tinju
  • Melakukan tekhnik kuncian sendi dan cekikan
  • Menggunakan tekhnik tendangan yang dengan sengaja menjatuhkan badan, seperti tendangan salto atau rolling thunder
  • Tidak mau mundur melepaskan clinch ketika ada aba-aba “Break/Yaek” dari wasit
  • Menyerang lawan yang sudah jatuh adalah pelanggaran dan begitu pula menyerang lawan yang berdiri dari bawah dalam keadaan (grounded) jatuh/dibawah juga tidak boleh.
  • Cartwheel kick tidak boleh dilakukan karena itu termasuk serangan dari bawah (grounded)
  • Menyerang setelah aba-aba “Break/Yaek” atau “Stop/Yoot” dari wasit
  • Menyerang lawan yang tersangkut tali atau bagian tubuhnya sebagian ada di luar ring atau sepenuhnya keluar dari ring
  • Melempar atau mendorong lawan dengan tujuan agar keluar dari tali ring
  • Memegang Tali ring dengan alasan apapun termasuk menggunakannya untuk melakukan serangan, atau memegang tali ring untuk mengunci lawan
  • Mengaitkan kaki dari luar maupun dengan bagian belakang kaki dan kemudian mendorong atau menarik lawan agar terjatuh
  • Mengunci leher lawan dan melakukan Bantingan pinggul atau bahu
  • Mengunci pinggang lawan dan melakukan bantingan pinggul atau bahu
  • Melakukan rugby style tackle menjatuhkan dengan memeluk kaki atau tubuh lawan (seperti double leg takedown)
  • Memeluk lawan dari belakang untuk melakukan jatuhan ke depan, samping ataupun belakang
  • Mengangkat lawan dari bawah pinggang kemudian mengangkat dan membantingnya (mengangkat tubuh lawan melebihi batas pinggul untuk menjatuhkannya adalah pelanggaran)
  • Menangkap kaki lawan dan melakukan langkah tambahan melebihi 2 langkah kearah manapun dengan sambal tetap memegang kaki lawan
  • Menangkap kaki lawan dan melakukan sapuan dengan menggunakan bagian belakang kaki; tumit, betis belakang lutut
  • Melakukan “Back-breaking” takedown yaitu memeluk pinggang lawan kemudian menarik pinggang kearah dalam dan mendorong tubuh bagian atas lawan dengan kepala atau bahu ke arah belakang lawan agar terjatuh
  • Menangkap kaki kemudian menarik dan memelintir kaki agar terjatuh
  • Menangkap kaki kemudian memeluk dan manariknya kebawah agar terjatuh
  • Melakukan gerakan menghindari fight, mengulur-ulur waktu dan enggan melakukan kontak dengan lawan
  • Passive defense: menghindari kontak dengan cara berlarian dan mundur tanpa aktif membalas serangan. Ingat ! Menunggu serangan lawan untuk melakukan serangan counter tidak termasuk passive defense
  • Mencari-cari berbagai macam alasan untuk bisa menghentikan pertandingan untuk manfaat istirahat
  • Keluar dari arena dalam masa pertandingan
  • Ketika membanting atau menjatuhkan lawan Dengan sengaja menancapkan sikut atau lutut ke tubuh lawan dengan tujuan untuk menyakiti
  • Menekan tubuh lawan dengan niat ingin menyakiti ketika bangun dari terjatuh adalah pelanggaran
  • Segala bantingan yang bertujuan menancapkan ujung kepala lawan ke matras adalah pelanggaran (Pile-driving tekhnik)
  • Tindakan tidak sportif antara lain contohnya meludah, mengutuk, berbicara kotor, membuat suara suara kasar mengintimidasi ataupun membuat gestur mengejek
  • Menghina wasit, official dan Team cornerman lawan
  • Dengan sengaja mengabaikan instruksi wasit
  • Tindakan tidak disiplin
  • Melakukan tindakan membahayakan keselamatan pada diri sendiri atau lawan
  • Berpura-pura terkena pelanggaran (diving)
  • Dengan sengaja membuang Mouthguard (pelanggaran pertama adalah Official warning kemudian dilakukan Penalty)

HUKUMAN ATAS PELANGGARAN

  1. Caution ; Caution adalah peringatan yang di berikan terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil atau suatu gerakan yang berpotensi mengarah kepada terjadinya pelanggaran berat. Caution boleh dilakukan setiap waktu di dalam pertandingan tanpa menghentikan waktu (Time-Stop)
  2. official warning ; adalah peringatan keras di berikan secara official dan menjadi catatan dewan juri kepada fighter yang melakukan pelanggaran berulang kali atau pelanggaran yeng memiliki dampak signifikan terhadap fighter yang dilanggar. Jenis pelanggaran yang menghasilkan official warning akan berbuah penalty jika fighter tersebut melakukan lagi hal yang sama di kesempatan berikutnya
  3. Penalty ; saat terjadi pelanggaran wasit dibolehkan memberikan penalty berupa potongan point dan jumlah banyaknya potongan point diputuskan melalui pertimbangan wasit berdasarkan factor sengaja atau tidak sengaja terjadinya suatu pelanggaran dan juga berdasarkan berat ringannya dampak yang di hasilkan atas pelanggaran tersebut.Wasit akan menghentikan pertandingan, menghentikan waktu kemudian mengirim fighter yang tidak melanggar ke sudut netral terjauh, wasit membawa fighter pelanggar ke tengah ring dan memberikan sinyal warning atau jumlah potongan point yang diberikan dan jenis pelanggaran yang telah di lakukan dengan ucapan dan isyarat.

 

Prosedur Penalty ;

Pelanggaran di lihat dari jenis sengaja atau tidak sengajanya, berat atau ringan dampak yang di hasilkannya bisa menghasilkan potongan 1 point, 2 points, 3 points ataupun diskualifikasi.

Catatan :

  • penalty hanya boleh terjadi dua kali dan jika terjadi yang ketiga kalinya maka akan berbuah diskualifikasi
  • penalty terhadap tindakan tidak sportif hanya boleh satu kali terjadi, Jika terjadi jenis tindakan tidak sportif lagi setelahnya maka petarung akan di diskualifikasi
  • pelanggaran yang terjadi tergantung pada besar kecilnya dampak yang dihasilkan kepada lawan berdasarkan pengamatan dan pertimbangan wasit dapat langsung berbuah penalty 1, 2 atau 3 point bahkan diskualifikasi tanpa mengacu pada caution, verbal dan official warning

 

  • Dibawah ini adalah urutan warning yang dapat dilakukan oleh wasit
  1. Caution dapat dilakukan kapanpun tanpa harus menghentikan pertarungan
  2. Verbal warning dapat dilakukan jika memerlukan penekanan peringatan terhadap suatu pelanggaran agar tidak terjadi yang lebih parah atau tidak diulangi lagi, verbal warning di lakukan dengan menghentikan pertandingan tanpa menghentikan waktu, verbal warning bisa dilakukan berulang seperlunya dalam pertimbangan pendapat wasit
  3. Official warning dapat dilakukan jika dianggap perlu untuk mempertegas kesempatan terakhir pelanggaran dan jika dilakukan berikutnya akan berbuah penalty (potongan point) official warning diberikan dengan mengirim fighter yang tidak melanggar ke sudut netral terjauh, memanggil fighter pelanggar dan memberitahukan kepada dewan juri (Official warning)dengan ucapan dan isyarat atas jenis pelanggaran yang telah dilakukan
  4. Penalty dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran berikutnya setelah adanya official warning, atau jika dampak pelanggarannya berat dan berpengaruh terhadap performa fighter yang dilanggar, jumlah potongan point bergantung pada ringan berat dampak yang di hasilkan dari pelanggaran tersebut diputuskan oleh wasit secara independen menurut pendapat dan pertimbangan wasit
  5. Diskualifikasi dapat di lakukan jika di anggap perlu atas terjadinya pelanggaran ringan dan berat yang berulang, pelanggaran tindakan tidak sportif yang fatal. Diskualifikasi bisa mengikuti urutan warning mulai dari official warning, penalty dan diskualifikasi dan diskualifikasi bisa saja dilakukan tanpa urutan warning bergantung kepada ringan beratnya dampak yang dihasilkan terhadap fighter yang dilanggar dan diputuskan oleh wasit secara independen menurut pendapat dan pertimbangan wasit serta mendapat persetujuan dari Inspektur pertandingan

INJURY – TERJADINYA CEDERA DALAM PERTANDINGAN

Jika cederanya terjadi selama pertandingan bukan karena pelanggaran; jika cedera tersebut merupakan akibat dari pukulan atau serangan-serangan yang sah, dan petarung yang terluka tidak dapat atau tidak boleh melanjutkan menurut pendapat dokter, petarung yang terluka akan kalah TKO. Jika cedera itu terjadi secara tidak sengaja seperti terkilir dislokasi persendian saat menyerang atau saat pergerakan lainnya dan keselamatan petarung terancam karena dia gagal membela diri dengan cerdas, wasit dapat menghentikan pertarungan dengan TKO atau memperlakukannya seperti knockdown dengan mengirim petarung yang tidak terluka ke sudut netral dan memberikan Hitungan, delapan hitungan wajib. Jika setelah hitungan kedelapan wasit menentukan bahwa pertarungan dapat dilanjutkan, dia akan memulai kembali pertarungan. Jika wasit menentukan bahwa petarung yang terluka tidak dapat melanjutkan, maka petarung yang terluka akan kalah TKO.

KNOCKDOWN

Fighter di anggap KD berdasarkan pengamatan dan evaluasi wasit jika fighter terjatuh (anggota tubuh selain kedua tungkai kaki menyentuh lantai) diakibatkan satu atau beberapa serangan telak yang masuk, definisi jatuh diperluas dari pasal di atas jika akibat satu serangan atau beberapa serangan telak tersebut fighter tidak terjatuh dikarenakan tersangkut tali ring, berpegangan pada tali ring atau berpegangan pada lawan, fighter dapat juga di anggap KD walau tanpa pukulan telak dengan alasan apapun terjatuh di lantai dan tidak dapat meresponse perintah wasit untuk segera bangun.

 

Jika Fighter terkena bantingan keras dan mengalami Blackout / tidak sadarkan diri, jika setelah bantingan yang keras fighter terdampak kesakitan dan butuh waktu lama untuk bangkit berdiri.

 

Jika wasit memutuskan itu adalah KD maka wasit akan mengisyaratkan “Down-call and Gesture” wasit akan memulai menghitung sesegera mungkin pada saat moment fighter terjatuh mulai detik pertama kemudian menginstruksikan fighter lawan untuk pergi ke sudut netral terjauh dan tidak akan melanjutkan menghitung kecuali fighter lawan sudah sampai di sudut netral dan tetap diam di sudut netral. Fighter tidak boleh meninggalkan sudut netral sampai wasit mempersilahkan meninggalkan sudut netral untuk melanjutkan pertandingan, hitungan akan dihentikan jika fighter keluar dari sudut netral dan akan dilanjutkan lagi jika fighter sudah kembali ke sudut netral.

Selama perhitungan KD Cornerman tidak di bolehkan mendekati fighter yang sedang dihitung apapun alasannya.

 

Wasit wajib menyelesaikan hitungan minimum sampai 8 hitungan dan kemudian menanyakan kesanggupan fighter apakah sanggup lanjut atau tidak, jika fighter menyatakan siap lanjut dan wasit menilai fighter layak lanjut maka wasit akan memberikan perintah “FIGHT”.

 

Jika ketika sedang melakukan hitungan sesuai prosedur diatas dan waktu pertandingan habis maka time keeper tidak boleh membunyikan bel/gong menandakan waktu habis, time keeper harus menunggu wasit selesai menghitung sampai 8, jika wasit menginstruksikan “FIGHT” time keeper akan membunyikan bel. Jika fighter terlihat tidak sanggup dan wasit melanjutkan menghitung sampai 10 maka fighter tersebut dinyatakan kalah KO/TKO dan time keeper akan membunyikan bel tanda pertarungan telah resmi selesai (di ronde manapun fighter tidak akan di selamatkan oleh bel ketika KD)

 

Jika setelah hitungan ke 8 fighter ditanya kesanggupannya dan tidak terlihat layak seperti; tidak meresponse dengan baik, tidak berdiri dengan mantap di atas kakinya, goyang atau sempoyongan maka dengan alasan apapun bergantung atas pengamatan dan pendapat wasit, wasit akan memutuskan melanjutkan hitungan sampai 10 yang artinya fighter tersebut akan kalah KO/TKO

 

Ketika wasit sedang menghitung cornerman atau pelatih dilarang untuk melemparkan handuk tanda menyerah, melempar handuk dilakukan setelah hitungan wasit diselesaikan dengan sempurna.

 

Untuk kasus special dimana kedua fighters KD bersamaan, wasit akan mulai menghitung kedua fighter pada saat yang bersamaan. Setelah hitungan ke 8 wasit akan melihat dan menanyakan apakah kedua fighter siap dan sanggup untuk melanjutkan pertandingan, jika wasit melihat bahwa mereka layak lanjut maka pertandingan bisa di lanjutkan. Jika setelah mencapai hitungan ke 8 salah satu fighter terlihat tidak sanggup lanjut dan yang lainnya terilhat sanggup maka wasit akan melanjutkan hitungan sampai 10 untuk fighter yang tidak sanggup untuk selanjutnya menyatakan kemenangan KO/TKO untuk pihak lawan yang berdiri. Jika sampai hitungan ke 8 kedua fighters terlihat tidak sanggup dan wasit melanjutkan hitungan sampai 10 maka pertandingan akan di nyatakan Draw.

 

Wasit di wajibkan menghitung sampai 8 atau 10 dengan interval detik tidak kurang dan tidak lebih.

KNOCK-DOWN RULES

  • Untuk Single Match Profesional Berlaku Peraturan 3 Knock-down dalam satu Round atau 4 Knock-down terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam atuan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO
  • Untuk Single match Elite dan Semi-pro berlaku peraturan 3 Knockdown dalam satu ronde atau 3 Knockdown terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam aturan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO
  • Untuk Single match Beginner peraturan 2 Knockdown dalam satu ronde atau 3 Knockdown terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam aturan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO
  • Untuk Semua Kategori baik beginner, elite, semi pro dan pro Tournament pada babak penyisihan sampai Semi-final dikarenakan petarung pemenang akan melanjutkan pertarungan berikutnya maka akan diberlakukan peraturan 2 Knockdown dalam satu round atau 3 keseluruhan dan akan Kembali ke aturan Knockdown single Match pada putaran final.

SCORING CRITERIA

Pemberian poin harus didasarkan pada elemen-elemen berikut:

  • Apakah serangan yang efektif dan akurat dapat terlihat dan adanya benturan power yang baik dan di berikan kepada lawan menggunakan tekhnik serangan yang Syah

 

Catatan:

Di bawah Aturan Ring Sports semua pukulan, tendangan, bantingan, Sapuan atau lutut hanya dinilai oleh

Tekhnik yang baik, keseimbangan yang baik dan memiliki efektifitas terhadap target, serangan yang mendarat tanpa Power tidak memiliki nilai.

 

petarung Agresif yang menekan lawan akan memiliki keuntungan jika

jumlah Nilai serangan yang dicetak oleh setiap petarung adalah sama, dan satu petarung yang

jelas lebih proaktif dalam melakukan serangan, harus memenangkan ronde tersebut

 

Poin akan diberikan dalam prioritas ini:

  1. Jumlah Knock down (Jumlah Knockdown akan mempengaruhi kemenangan pada ronde tersebut, KD yang terjadi akan di putuskan oleh wasit tengah dengan hitungan Standing-8-Count
  2. Damage; Dapat berupa bengkak, sobek, pendarahan, Pincang atau Ruam (“Visual Damage Inflicted”) Mendapatkan nilai Point Clicker sebanyak 2 Point, Damage yang terjadi dicatatkan pada score card dan digunakan sebagai nilai tambahan jika terjadi nilai seri/Draw

Misalkan : Kedua petarung memperoleh point nilai yang sama sehingga Keputusan akhir ronde mendapatkan hasil score 10-10 maka adanya catatan damage (DMG) bisa menjadi penentu salah satu petarung untuk unggul dengan score 10-9

  1. Perolehan 1 point dari pukulan dan Tendangan bersih yang masuk ke area target yang syah, sweep dan jatuhan yang syah dimana orang yang melakukan sweep dan jatuhan tetap berdiri. Di aturan muaythai berlaku hukum efektifitas; jika tendangan kuat atau pukulan kuat dan ditangkis tetapi dari efek kekuatan serangan tersebut mampu menggoyangkan atau memberi dampak benturan yang kepada target yang dilindungi atau kaki dan tangan yang digunakan untuk menangkis serangan terlihat sakit, maka ini bisa diberikan point juga.
  2. Tingkat agresivitas dalam melakukan serangan (siapa diantara keduanya yang memiliki dominasi secara umum dalam keseluruhan round ) Dan patut diingat ketika menilai keseluruhan pertandingan bahwa menyerang akan lebih mengesankan daripada bertahan

 

Catatan;

  • Jika fighter menyerang Striking dan hilang keseimbangan setelahnya maka serangan tersebut tidak dihitung sebagai point. Hilang keseimbangan artinya jatuh (Grounded) ketika anggota tubuh lainnya selain dua tungkai kaki menyentuh lantai. Sempoyongan hampir jatuh dan berdiri lagi adalah mempertahankan keseimbangan, jika serangan masuk maka akan tetap dinilai.
  • Jika fighter menyerang Striking dan hilang keseimbangan setelahnya dan dari dampak serangannya fighter tersebut membuat Knockdown maka knockdownya syah dan fighter akan mendapat hitungan seperti terjadi KD
  • Dalam Nomor Tanding Muaythai Tendangan salto, Rolling Thunder di larang
  • Fighter yang jatuh tidak boleh diserang dan fighter yang jatuh juga tidak boleh menyerang maka menopang tangan pada matras untuk melakukan serangan (Cartwheel Kick) adalah pelanggaran.

 

Jika kedua kontestan memiliki nilai yang sama dan satu kontestan jelas melakukan pelanggaran

secara konsisten, kontestan yang tercatat melanggar aturan akan kalah dalam ronde tersebut.

 

Penilaian menggunakan system 10-point wajib dengan mengacu prioritas penilaian diatas maka dapat diputuskan nilai

10-10, 10-9, 10-8 dan 10-7

Peraturan dan regulasi pertandingan akan berubah dan di revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan, Rules-set di atas adalah sebagai acuan umum namun di setiap pertandingan nya ISKA Indonesia akan mengeluarkan aturan baku terkini yang Valid dan akan di gunakan sebagai technical Handbook pada setiap pertandingan Event ISKA Indonesia