Iska Indonesia

BOXING – RULES

BOXING

KELAS UMUR DAN BERAT TANDING DIVISI AMATIR

  1. CADET (U-15)    : Usia 13, 14 tahun (Only in TATAMI – BOXING LIGHT)
  2. YOUNGER JUNIOR (U-17) : Usia 15, 16 tahun
  3. JUNIOR (U-19)    : Usia 17, 18 tahun
  4. SENIOR    : Usia 19 – 45 tahun

DURASI DAN JUMLAH RONDE

AMATIR

  • CADET (U-15) : 3 Ronde x 2 menit
  • YOUNGER JUNIOR (U-17) 3 Ronde x 2 menit
  • JUNIOR (U-19) : 3 Ronde x 3 menit
  • SENIOR : 3 Ronde x 3 menit

Semua kategori di atas memiliki interval istirahat ronde 1 menit

PROFESSIONAL

Non-Title Bout (Kategori Pria)

  • Ronde: 4, 6, 8, atau 10 ronde
  • Durasi per ronde: 3 menit
  • Istirahat: 1 menit

Title Bout (Championship Fight)

  • Ronde: 12 ronde (international title)
  • Ronde: 10 ronde (national title)
  • Durasi per ronde: 3 menit
  • Istirahat: 1 menit

➡️ Standar WBC / WBA / IBF / WBO / ABC

Non-Title Bout (Kategori Wanita)

  • Ronde: 4, 6, 8, atau 10 ronde
  • Durasi per ronde: 2 menit
  • Istirahat: 1 menit

Title Bout (Championship Fight)

  • Ronde: 10 ronde (international title)
  • Ronde: 8 ronde (National Title)
  • Durasi per ronde: 3 menit
  • Istirahat: 1 menit

PAKAIAN DAN PERLENGKAPAN TANDING

  1. Pakaian pertandingan amatir : untuk Pria dan wanita akan memakai pakaian tanding Boxing yang disetujui oleh Badan ISKA Indonesia, Celana Boxing Style Memiliki Ban pinggang selebar 8-10 cm panjang celana maksimum berhenti di atas lutut dan tidak berkantong, pada bagian atasan petarung akan memakai kaos singlet standar pertandingan, jika petarung memilih memakai kaos maka hanya kaos ketat yang tidak berlengan yang diperbolehkan.
  2. Pada kategori professional Fighter pria akan bertelanjang dada dan fighter wanita akan menggunakan Tank Top (penggunaan compression shirt di dalam tank top bagi wanita di perbolehkan dengan persetujuan promotor)
  3. Segala jenis Logo, sponsor dan Brand yang di tampilkan pada pakaian tanding fighter wajib mendapat persetujuan dari pihak promotor
  4. Fighter akan memakai sarung tinju yang di sediakan promotor dan sesuai dengan warna sudut yang di wakili, jika warna gloves adalah sama maka akan di berikan pewarnaan sesuai warna sudut dengan tape tambahan, sarung tinju akan di lakban menggunakan tape serapih mungkin sehingga akan tertutup semua tali pengikat sarung tinju. Dibawah ini adalah panduan ukuran penggunaan sarung tinju
  • Semua kategori Cadet dan younger junior akan menggunakan sarung tinju 8 Oz
  • Semua Junior dan Senior kelas Elite akan menggunakan sarung tinju 10 Oz
  • Kategori Professional Kelas di bawah 65 Kg akan memakai sarung tinju 8Oz
  • Kategori Professional Kelas 67 Kg dan diatasnya akan memakai sarung tinju 10 Oz
  • Sarung tinju 12 Oz akan digunakan jika pada kelas berat ditemukan salah satu fighter atau keduanya tidak muat untuk memakai 10 Oz, dalam kasus ini kedua fighter harus setuju untuk memakai sarung tinju dengan ukuran yang sama
  1. Head guard digunakan pada nomor tanding Beginner (semua kategori), kategori usia Cadet, younger junior dan Junior. Headguard yang digunakan type half face (No Cheek part, No cross face bar)  yaitu ada bantalan busa di bagian puncak kepala dan belakang kepala.
  2. Baju tanding Type Singlet atau Tank-top wajib digunakan pada semua kategori amatir
  3. Pada kategori Ring Sport Adalah opsional dan bergantung kepada kebijakan kepromotoran petarung boxing amatir diperbolehkan untuk melepas baju atasan dan bertelanjang dada.
  4. Breast Protector wajib digunakan oleh fighter wanita di semua nomor tanding dan wajib di sediakan dan dimiliki oleh para peserta
  5. Genital Protector wajib digunakan semua fighter pria dan wanita dengan spesifikasi masing-masing dan wajib disediakan dan dimiliki oleh para peserta.
  6. Handwrap adalah Mandatory, fighter boleh menggunakan Commercial Handwrap atau Balutan dengan kain kasa dan plester. semua balutan tangan dan kaki akan melewati pemeriksaan dari supervisor ISKA Indonesia
  7. Semua Fighter Profesional akan memakai Sepatu Boxing dan semua penggunaan sepatu harus melalui pengecekan dan persetujuan supervisor ISKA Indonesia
  8. Mouth Guard – Pelindung gigi wajib digunakan semua fighter, pelindung gigi harus sudah di cetak dan pas digunakan di gigi masing-masing peserta.

AREA YANG BOLEH DISERANG

  • Kepala

Bagian depan wajah dan dahi, bagian samping dan atas kepala

  • Badan

Bagian depan dan samping diatas pinggang

TEKHNIK YANG SYAH DAN DIPERBOLEHKAN DAN DAPAT MENGHASILKAN NILAI

  • Pukulan ;

Semua Pukulan Tinju di perbolehkan

AREA SASARAN YANG DILARANG, TEKNIK DAN PERILAKU YANG DILARANG

DILARANG UNTUK :

  • Menyerang belakang leher, Punggung, garis tulang belakang, selangkangan, belakang kepala
  • Melakukan tendangan, Serangan Lutut dan sikut
  • Melakukan Back fist dan Spinning back Fist
  • Melakukan sapuan kaki
  • Dengan sengaja menginjak kaki untuk menghentikan langkah lawan
  • Head butts, atau meyerudukkan kepala lebih rendah dari kepala lawan
  • Semua tekhnik yang mengarah ke belakang kepala atau ke punggung
  • Tekhnik yang menyerang kemaluan
  • Menggigit
  • Menyerang dengan bahu
  • Melakukan serangan dengan menggunakan lengan yaitu bagian tangan mulai dari pergelangan ke atas yang tidak terlapisi busa sarung tinju
  • Memukul atau meninju dengan bagian telapak tangan atau menusuk mata lawan dengan ibu jari sarung tinju
  • Tidak mau mundur melepaskan clinch ketika ada aba-aba “Break” dari wasit
  • Membanting, Melempar lawan, Memakai tekhnik gulat dan judo, cekikan dan tekhnik kuncian;
  • Clinch, Menangkap badan lawan, memeluk lawan untuk beristirahat atau memeluk lawan untuk mencegah lawan menyerang
  • Memeluk dan memegang tangan lawan untuk mencegahnya melakukan serangan
  • Menangkap leher dan kepala (Head Lock)
  • Memegang dan Menarik kepala lawan kearah pukulan
  • Menekan kepala atau punggung lawan ke bawah dengan tangan
  • Mendorong lawan untuk mencegah lawan melakukan pukulan atau mendorong lawan agar membuatnya terjatuh adalah illegal. (mendorong lawan dengan tujuan mengambil jarak pukulan dan kemudian meyerang dengan pukulan, menghindari upaya clinch dari lawan adalah legal)
  • Menyerang lawan yang terjatuh definisi jatuh adalah; ketika anggota tubuh lainnya selain dua tungkai kaki menyentuh lantai
  • Menyerang setelah aba-aba “Break” atau “Stop” dari wasit
  • Menyerang lawan yang tersangkut tali atau bagian tubuhnya sebagian ada di luar ring atau sepenuhnya keluar dari ring
  • Melempar atau mendorong lawan dengan tujuan agar keluar dari tali ring
  • Memegang Tali ring dengan alasan apapun termasuk menggunakannya untuk melakukan serangan, atau memegang tali ring untuk mengunci lawan
  • Melakukan gerakan menghindari fight, mengulur-ulur waktu dan enggan melakukan kontak dengan lawan
  • Passive defense: menghindari kontak dengan cara berlarian dan mundur tanpa aktif membalas serangan. Menunggu serangan lawan untuk melakukan serangan counter tidak termasuk passive defense
  • Melakukan aksi sering terjatuh tanpa sebab yang jelas
  • Menjatuhkan diri kearah lawan dengan sengaja
  • Mencari-cari berbagai macam alasan untuk bisa menghentikan pertandingan untuk manfaat istirahat
  • Keluar dari arena dalam masa pertandingan
  • Tindakan tidak sportif antara lain contohnya meludah, mengutuk, berbicara kotor, membuat suara suara kasar mengintimidasi ataupun membuat gestur mengejek
  • Menghina wasit, official dan Team cornerman lawan
  • Dengan sengaja mengabaikan instruksi wasit
  • Tindakan tidak disiplin
  • Melakukan tindakan membahayakan keselamatan pada diri sendiri atau lawan
  • Berpura-pura terkena pelanggaran (diving)
  • Dengan sengaja membuang Mouthguard (pelanggaran pertama adalah Official warning kemudian dilakukan Penalty)
  • Clinch yang berlebihan (Exsessive clinch) Adalah pelanggaran, petarung yang berulangkali melakukan clinch sebagai Tindakan passive defense dan tidak mau melepaskan setelah aba-aba “break” dari wasit, mengulur-ulur waktu, mengunci lawan dalam clinch agar tidak dapat menyerang, wasit akan menegur dan memberikan penalty

HUKUMAN ATAS PELANGGARAN

  1. Caution ; Caution adalah peringatan yang di berikan terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil atau suatu gerakan yang berpotensi mengarah kepada terjadinya pelanggaran berat. Caution boleh dilakukan setiap waktu di dalam pertandingan tanpa menghentikan waktu (Time-Stop)
  2. official warning ; adalah peringatan keras di berikan secara official dan menjadi catatan dewan juri kepada fighter yang melakukan pelanggaran berulang kali atau pelanggaran yeng memiliki dampak signifikan terhadap fighter yang dilanggar. Jenis pelanggaran yang menghasilkan official warning akan berbuah penalty jika fighter tersebut melakukan lagi hal yang sama di kesempatan berikutnya
  3. Penalty ; saat terjadi pelanggaran wasit dibolehkan memberikan penalty berupa potongan point dan jumlah banyaknya potongan point diputuskan melalui pertimbangan wasit berdasarkan factor sengaja atau tidak sengaja terjadinya suatu pelanggaran dan juga berdasarkan berat ringannya dampak yang di hasilkan atas pelanggaran tersebut.Wasit akan menghentikan pertandingan, menghentikan waktu kemudian mengirim fighter yang tidak melanggar ke sudut netral terjauh, wasit membawa fighter pelanggar ke tengah ring dan memberikan sinyal warning atau jumlah potongan point yang diberikan dan jenis pelanggaran yang telah di lakukan dengan ucapan dan isyarat.

Prosedur Penalty ;

Pelanggaran di lihat dari jenis sengaja atau tidak sengajanya, berat atau ringan dampak yang di hasilkannya bisa menghasilkan potongan 1 point, 2 points, 3 points ataupun diskualifikasi.

Catatan :

  • penalty hanya boleh terjadi dua kali dan jika terjadi yang ketiga kalinya maka akan berbuah diskualifikasi
  • penalty terhadap tindakan tidak sportif hanya boleh satu kali terjadi, Jika terjadi jenis tindakan tidak sportif lagi setelahnya maka petarung akan di diskualifikasi
  • pelanggaran yang terjadi tergantung pada besar kecilnya dampak yang dihasilkan kepada lawan berdasarkan pengamatan dan pertimbangan wasit dapat langsung berbuah penalty 1, 2 atau 3 point bahkan diskualifikasi tanpa mengacu pada caution, verbal dan official warning
  • Dibawah ini adalah urutan warning yang dapat dilakukan oleh wasit
  1. Caution dapat dilakukan kapanpun tanpa harus menghentikan pertarungan
  2. Verbal warning dapat dilakukan jika memerlukan penekanan peringatan terhadap suatu pelanggaran agar tidak terjadi yang lebih parah atau tidak diulangi lagi, verbal warning di lakukan dengan menghentikan pertandingan tanpa menghentikan waktu, verbal warning bisa dilakukan berulang seperlunya dalam pertimbangan pendapat wasit
  3. Official warning dapat dilakukan jika dianggap perlu untuk mempertegas kesempatan terakhir pelanggaran dan jika dilakukan berikutnya akan berbuah penalty (potongan point) official warning diberikan dengan mengirim fighter yang tidak melanggar ke sudut netral terjauh, memanggil fighter pelanggar dan memberitahukan kepada dewan juri (Official warning)dengan ucapan dan isyarat atas jenis pelanggaran yang telah dilakukan
  4. Penalty dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran berikutnya setelah adanya official warning, atau jika dampak pelanggarannya berat dan berpengaruh terhadap performa fighter yang dilanggar, jumlah potongan point bergantung pada ringan berat dampak yang di hasilkan dari pelanggaran tersebut diputuskan oleh wasit secara independen menurut pendapat dan pertimbangan wasit
  5. Diskualifikasi dapat di lakukan jika di anggap perlu atas terjadinya pelanggaran ringan dan berat yang berulang, pelanggaran tindakan tidak sportif yang fatal. Diskualifikasi bisa mengikuti urutan warning mulai dari official warning, penalty dan diskualifikasi dan diskualifikasi bisa saja dilakukan tanpa urutan warning bergantung kepada ringan beratnya dampak yang dihasilkan terhadap fighter yang dilanggar dan diputuskan oleh wasit secara independen menurut pendapat dan pertimbangan wasit serta mendapat persetujuan dari Inspektur pertandingan

INJURY – TERJADINYA CEDERA DALAM PERTANDINGAN

Jika cederanya terjadi selama pertandingan bukan karena pelanggaran; jika cedera tersebut merupakan akibat dari pukulan atau serangan-serangan yang sah, dan petarung yang terluka tidak dapat atau tidak boleh melanjutkan menurut pendapat dokter, petarung yang terluka akan kalah TKO. Jika cedera itu terjadi secara tidak sengaja seperti terkilir dislokasi persendian saat menyerang atau saat pergerakan lainnya dan keselamatan petarung terancam karena dia gagal membela diri dengan cerdas, wasit dapat menghentikan pertarungan dengan TKO atau memperlakukannya seperti knockdown dengan mengirim petarung yang tidak terluka ke sudut netral dan memberikan Hitungan, delapan hitungan wajib. Jika setelah hitungan kedelapan wasit menentukan bahwa pertarungan dapat dilanjutkan, dia akan memulai kembali pertarungan. Jika wasit menentukan bahwa petarung yang terluka tidak dapat melanjutkan, maka petarung yang terluka akan kalah TKO.

KNOCK DOWN

Fighter di anggap KD berdasarkan pengamatan dan evaluasi wasit jika fighter terjatuh (anggota tubuh selain kedua tungkai kaki menyentuh lantai) diakibatkan satu atau beberapa serangan telak yang masuk, definisi jatuh diperluas dari pasal di atas jika akibat satu serangan atau beberapa serangan telak tersebut fighter tidak terjatuh dikarenakan tersangkut tali ring, berpegangan pada tali ring atau berpegangan pada lawan, fighter dapat juga di anggap KD walau tanpa pukulan telak dengan alasan apapun terjatuh di lantai dan tidak dapat meresponse perintah wasit untuk segera bangun.

Jika wasit memutuskan itu adalah KD maka wasit akan mengisyaratkan “Down-call and Gesture” wasit akan memulai menghitung sesegera mungkin pada saat moment fighter terjatuh mulai detik pertama kemudian menginstruksikan fighter lawan untuk pergi ke sudut netral terjauh dan tidak akan melanjutkan menghitung kecuali fighter lawan sudah sampai di sudut netral dan tetap diam di sudut netral. Fighter tidak boleh meninggalkan sudut netral sampai wasit mempersilahkan meninggalkan sudut netral untuk melanjutkan pertandingan, hitungan akan dihentikan jika fighter keluar dari sudut netral dan akan dilanjutkan lagi jika fighter sudah kembali ke sudut netral.

Selama perhitungan KD Cornerman tidak di bolehkan mendekati fighter yang sedang dihitung apapun alasannya.

Wasit wajib menyelesaikan hitungan minimum sampai 8 hitungan dan kemudian menanyakan kesanggupan fighter apakah sanggup lanjut atau tidak, jika fighter menyatakan siap lanjut dan wasit menilai fighter layak lanjut maka wasit akan memberikan perintah “FIGHT”.

Jika ketika sedang melakukan hitungan sesuai prosedur diatas dan waktu pertandingan habis maka time keeper tidak boleh membunyikan bel/gong menandakan waktu habis, time keeper harus menunggu wasit selesai menghitung sampai 8, jika wasit menginstruksikan “FIGHT” time keeper akan membunyikan bel. Jika fighter terlihat tidak sanggup dan wasit melanjutkan menghitung sampai 10 maka fighter tersebut dinyatakan kalah KO/TKO dan time keeper akan membunyikan bel tanda pertarungan telah resmi selesai (di ronde manapun fighter tidak akan di selamatkan oleh bel ketika KD)

Jika setelah hitungan ke 8 fighter ditanya kesanggupannya dan tidak terlihat layak seperti; tidak meresponse dengan baik, tidak berdiri dengan mantap di atas kakinya, goyang atau sempoyongan maka dengan alasan apapun bergantung atas pengamatan dan pendapat wasit, wasit akan memutuskan melanjutkan hitungan sampai 10 yang artinya fighter tersebut akan kalah KO/TKO

Ketika wasit sedang menghitung cornerman atau pelatih dilarang untuk melemparkan handuk tanda menyerah, melempar handuk dilakukan setelah hitungan wasit diselesaikan dengan sempurna.

Untuk kasus special dimana kedua fighters KD bersamaan, wasit akan mulai menghitung kedua fighter pada saat yang bersamaan. Setelah hitungan ke 8 wasit akan melihat dan menanyakan apakah kedua fighter siap dan sanggup untuk melanjutkan pertandingan, jika wasit melihat bahwa mereka layak lanjut maka pertandingan bisa di lanjutkan. Jika setelah mencapai hitungan ke 8 salah satu fighter terlihat tidak sanggup lanjut dan yang lainnya terilhat sanggup maka wasit akan melanjutkan hitungan sampai 10 untuk fighter yang tidak sanggup untuk selanjutnya menyatakan kemenangan KO/TKO untuk pihak lawan yang berdiri. Jika sampai hitungan ke 8 kedua fighters terlihat tidak sanggup dan wasit melanjutkan hitungan sampai 10 maka pertandingan akan di nyatakan Draw.

Wasit di wajibkan menghitung sampai 8 atau 10 dengan interval detik tidak kurang dan tidak lebih.

KNOCK-DOWN RULES

  • Dalam semua aturan amatir Ring Sports menganut sistem 3 Knock-down dalam satu Round atau 3 Knock-down terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam atuan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO
  • Dalam aturan Boxing Professional, Tidak ada aturan baku “three knockdown rule” yang diberlakukan; namun apabila seorang petarung mengalami tiga (3) knockdown dalam satu ronde, wasit wajib melakukan pengawasan ketat dan, dengan mengedepankan prosedur keselamatan, berwenang menghentikan pertandingan apabila petarung dinilai tidak mampu melanjutkan secara aman
  • Untuk kategori beginner akan diberlakukan peraturan 2 Knockdown dalam satu ronde atau 3 Knockdown terakumulasi dalam keseluruhan pertandingan, jika terjadi seperti tersebut dalam aturan tersebut maka fighter tersebut akan dinyatakan kalah KO/TKO

SCORING CRITERIA

Pemberian poin harus didasarkan pada elemen-elemen berikut:

  • Apakah serangan yang efektif dan akurat dapat terlihat dan adanya benturan power yang baik, bersih dab mendarat ditempat yang sah, dan menggunakan tekhnik serangan yang Sah
  • Penilaian menggunakan system 10-point wajib dengan mengacu prioritas penilaian diatas maka dapat diputuskan nilai

    10-10, 10-9, 10-8 dan 10-7

Peraturan dan regulasi pertandingan akan berubah dan di revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan, Rules-set di atas adalah sebagai acuan umum namun di setiap pertandingan nya Asosiasi Seni Kombat Profesional akan mengeluarkan aturan baku terkini yang Valid dan akan di gunakan sebagai technical Handbook pada setiap pertandingan Event ISKA Indonesia